Cerita ini saya dapati waktu pertemuan komite di sekolah anakku. Begini cerita singkatnya:
Di negeri antah berantah, hiduplah seorang yang kaya dan bijaksana. Mobilnya tidak hanya satu, mewah-mewah lagi. Tanahnya luas, rumahnya mewah, pembantunya lebih dari satu karena rumahnya yang besar. Dia juga mempunyai perusahaan yang sudah terkenal ditingkat nasional. Tetangganya merasa senang dengan orang kaya ini karena meskipun dia kaya tetapi tidak sombong, mau bersosialisasi, banyak membantu keperluan masyarakat di sekitarnya.
Dia mempunyai seorang anak yang sudah menginjak dewasa. Karena merasa sudah tua, suatu hari dia berpesan kepada anaknya. Dia berpesan suatu saat nanti, jika dia meninggal dunia, dia ingin dikubur dengan dipakaikan kaos kaki yang sudah bolong di bagian ibu jarinya ini. Sambil berpesan, dia menunjukkan kaos kaki yang sudah bolong itu dan kemudian menyuruh sang anak untuk menyimpannya untuk dipakaikan saat ayahnya sudah meninggal.
Singkat cerita orang kaya tadi meninggal dunia. Setelah dimandikan dan kafani, sang anak teringat pesan ayahnya untuk memakaikan kaos kaki bolong yang disimpannya. Oleh Pak Modin (petugas dari kelurahan), sang anak dilarang untuk memakaikan kaos kaki bolong itu. Akhirnya terjadi sedikit adu mulut antara sang anak dengan Pak Modin. Disaat yang tepat, datanglah notaris yang juga tetangga orang kaya tadi. Pak notaris menyerahkan sebuah kotak wasiat orang kaya tadi kepada sang anak. Setelah kotak dibuka, isinya sebuah surat berbunyi:
"Anakku, ternyata untuk membawa kaos kaki bolongpun ayah tidak bisa, apalagi membawa semua harta benda yang ayah usahakan selama ini. Kini yang bisa ayah bawa hanya kain putih ini, amal-amal ayah dan doamu untuk ayah sebagai anak yang soleh (semoga engkau menjadi anak yang soleh. Amin). Oleh karena itu, anakku, gunakan harta tinggalan ayah dengan baik, gunakan harta ayah untuk mencari ridho Alloh Robbul alamin."